Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia: Tantangan dan Upaya Diplomatik

Penulis

  • Rizki Pahrul Roji STAI Siliwangi Bandung
  • Nasrudin Nasrudin UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Uu Nurul Huda UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.59908/islamica.v7i2.99

Kata Kunci:

bantuan hukum, perlindungan hukum, tenaga kerja indonesia, upaya diplomatik.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dengan fokus pada tantangan hukum dan upaya diplomatik yang dilakukan pemerintah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang melibatkan studi literatur dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum dan perjanjian bilateral, TKI di Malaysia masih menghadapi berbagai masalah, seperti pelanggaran hak kerja, eksploitasi pekerja tanpa dokumen, serta keterbatasan akses bantuan hukum. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis yang mengintegrasikan aspek hukum dan diplomasi, dengan penekanan pada pentingnya kerangka kerja sama bilateral yang lebih proaktif dan sistem bantuan hukum yang lebih efektif. Penelitian ini berkontribusi dengan memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan perlindungan hukum serta memperkuat strategi diplomatik Indonesia dalam melindungi hak-hak TKI di Malaysia.

Referensi

Akbar, T. H., Sari, S., & Amanita, A. (2017). Implementasi kebijakan pemerintah dalam perlindungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Studi kasus: TKW di Malaysia. Jurnal Dinamika Global, 2(01), 23–47. https://doi.org/10.36859/jdg.v2i01.31

Dewi, N., & Kartini, L. (2021). Peran Sosialisasi dalam Meningkatkan Pemahaman TKI terhadap MoU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia. Jurnal Kebijakan Migrasi, 15(2), 65–80.

Dewi, N., & Rizki, L. (2021). Pelatihan Konsuler dalam Perlindungan TKI di Perwakilan Diplomatik Indonesia di Malaysia. Jurnal Hukum Migrasi, 16(3), 54–68.

Fauzan, H., Maulana, A., & Pratama, I. (2022). Peran Indonesia dalam Diplomasi Multilateral untuk Perlindungan Hak Pekerja Migran di ASEAN. Jurnal Hubungan Regional, 17(1), 122–136.

Fauzan, H., & Rizki, F. (2022). Evaluasi Implementasi MoU Indonesia-Malaysia: Peluang dan Tantangan di Sektor Domestik. Jurnal Hukum Ketenagakerjaan, 17(3), 89–104.

Fauzi, R., & Handayani, T. (2021). Kerjasama Perlindungan TKI di Malaysia: Evaluasi Pembentukan Komite Perlindungan Bersama. Jurnal Hubungan Internasional, 16(2), 89–105.

Fauzi, R., & Kartini, D. (2021). Evaluasi Kapasitas Perwakilan Diplomatik Indonesia dalam Perlindungan Tenaga Kerja Migran di Malaysia. Jurnal Hubungan Internasional, 14(2), 102–117.

Fauziah, L., & Kartono, A. (2022). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Migran Indonesia di Malaysia: Evaluasi Kebijakan Bilateral. Jurnal Hukum Internasional, 14(3), 101–119.

Fauziah, L., Rahman, H., & Dewi, S. (2022). Implementasi Perjanjian Bilateral Indonesia-Malaysia dalam Perlindungan Tenaga Kerja. Jurnal Diplomasi Dan Hukum, 12(3), 91–105.

Hakim, F., & Maulana, D. (2022). Ketidakjelasan Status Hukum TKI di Malaysia: Tantangan dan Solusi Kebijakan. Jurnal Ketenagakerjaan Internasional, 18(2), 65–78.

Hakim, F., & Pratama, A. (2021). Pengawasan Implementasi MoU Perlindungan TKI: Studi Kasus di Wilayah Kuala Lumpur. Jurnal Diplomasi Dan Hubungan Bilateral, 16(4), 77–93.

Hakim, F., & Putri, A. (2022). Legalitas TKI Tanpa Dokumen di Malaysia: Studi Kebijakan Regularisasi dan Dampaknya. Jurnal Kebijakan Migrasi, 18(2), 45–62.

Hakim, F., & Widodo, S. (2020). Peran Layanan Konsuler dalam Perlindungan TKI di Malaysia: Studi Kasus KBRI Kuala Lumpur. Jurnal Diplomasi Dan Migrasi, 14(3), 77–91.

Hakim, I., & Maulani, T. (2020). Diplomasi Multilateral Indonesia dalam Perlindungan Tenaga Kerja Migran di ILO. Jurnal Hubungan Internasional, 15(4), 77–89.

Hidayat, N., Fauzan, M., & Kartika, D. (2021). Implementasi MoU Perlindungan TKI Indonesia-Malaysia: Peluang dan Tantangan. Jurnal Kebijakan Ketenagakerjaan, 17(4), 101–119.

Kusuma, T., & Sari, N. (2021). Strategi Diplomasi Indonesia dalam Perlindungan Hak Tenaga Kerja di Malaysia. Jurnal Politik Dan Hubungan Internasional, 15(4), 122–137.

Maulana, A., & Dewi, F. (2022). Peran Diplomasi Multilateral Indonesia dalam Perlindungan Tenaga Kerja Migran di Malaysia. Jurnal Diplomasi Global, 19(1), 32–48.

Maulana, T., & Putri, D. (2022). Mekanisme Evaluasi MoU Perlindungan Pekerja Migran: Tinjauan Kebijakan Indonesia-Malaysia. Jurnal Hubungan Internasional, 18(1), 45–62.

Nasrudin, N. (2020). Upaya Penyelesaian Sengketa Pada Sektor Bisnis Pariwisata Di Tengah Pandemi Covid 19. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 14(1), 81–100. https://doi.org/10.15575/adliya.v14i1.8564

Nugraha, T., & Sari, L. (2022). Peningkatan Layanan Konsuler dalam Upaya Perlindungan TKI: Studi di Malaysia. Jurnal Hukum Dan Ketenagakerjaan, 15(2), 45–60.

Nugroho, T., & Kartini, F. (2021). Evaluasi Kebijakan Perlindungan TKI di Malaysia: Tantangan dan Peluang Diplomasi. Jurnal Hubungan Internasional, 16(3), 77–89.

Nugroho, T., & Putri, R. (2021). Evaluasi Layanan Atase Tenaga Kerja dalam Perlindungan TKI di Malaysia. Jurnal Hubungan Internasional, 16(1), 77–89.

Purba, R. (2013). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Jurnal Constitutum, 12(2), 563–577. file:///C:/Users/ASUS123/Downloads/admin,+05+-+Rina-1.pdf

Rahmatullah, F., Zulfikar, A., & Mahmud, H. (2022). Status Hukum TKI Tanpa Dokumen di Malaysia: Implikasi Kebijakan Deportasi. Jurnal Studi Imigrasi Dan Hukum, 17(2), 89–105.

Rahmawati, N., & Kartono, A. (2019). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia: Tantangan dan Peluang. Jurnal Hukum Ketenagakerjaan, 14(2), 101–115.

Rethanovagi, R., & Rusdiyanta. (2018). Penyelesaian Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Malaysia melalui Multi Track Diplomacy Pada Periode 2011 - 2016. Budi Luhur Jurnal of Contrmporary Diplomacy, 2, 1–11. https://jom.fisip.budiluhur.ac.id/index.php/balcony/article/view/76

Siregar, H., & Maulani, R. (2022). Peran Tim Pengawas Bersama dalam Mengawal Implementasi MoU Perlindungan TKI. Jurnal Studi Perlindungan Migran, 14(1), 122–135.

Siregar, H., & Nuraini, T. (2023). Penegakan Regulasi Tenaga Kerja di Malaysia: Evaluasi terhadap Pelanggaran Hak Migran. Jurnal Hukum Dan Keberlanjutan, 19(1), 32–48.

Suerjono Sukanto dan Sri Mamudji. (2009). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat (Cet. 11). PT. Raja Grafindo Persada.

Suryana, D., & Rizki, H. (2022). Evaluasi Implementasi Perjanjian Bilateral Perlindungan TKI: Studi Kasus Malaysia. Jurnal Hukum Internasional, 18(3), 121–137.

Suryana, E., & Pratama, H. (2022). Evaluasi Kapasitas Konsuler dalam Perlindungan TKI: Studi Kasus KBRI Kuala Lumpur. Jurnal Kebijakan Migrasi Dan Perlindungan Tenaga Kerja, 18(1), 89–105.

Syafitri, E., & Adi, H. (2021). ASEAN dalam Perlindungan Pekerja Migran di Kawasan Asia Tenggara. Jurnal Hubungan Internasional Dan Ketenagakerjaan, 14(1), 54–70.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-29

Cara Mengutip

Roji, R. P., Nasrudin, N., & Huda, U. N. (2023). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia: Tantangan dan Upaya Diplomatik. ISLAMICA, 7(2), 10–19. https://doi.org/10.59908/islamica.v7i2.99

Terbitan

Bagian

Articles